Warga belajar dan siswa--sekalian, Menurut pemahaman Ilmu sosial khususnya ilmu Sosiologi, manusia selalu berusaha untuk menata dan memperbaiki kehidupannya berkaitan dengan kehidupan masyarakat, dimana interaksi tidak selalu menghasilkan sesuatu seperti yang diharapkan, seperti adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan individu-individu atau kelompok.
Penyimpangan yang ada di dalam masyarakat diupayakan agar berkurang dan kalau bisa dihilangkan agar terwujud keseimbangan sosial (Social equilibrium). Upaya untuk mewujudkan kondisi di dalam masyarakat tersebut disebut pengendalian sosial (Social control).
Jadi, apa yang dimaksud dengan pengendalian sosial? Pengendalian sosial adalah cara yang digunakan untuk menertibkan individu yang melanggar peraturan.
Tujuan pengendalian sosial adalah mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan dalam masyarakat.
Kita akan merasa senang dan bahagia jika dilingkungan sekitar kita dalam keadaan tenang, tentram, dan aman yang berarti individu sebagai anggota masyarakat sadar bahwa aturan yang berlaku di masyarakat diikuti dan dilaksanakan dengan baik akan berdampak positif terhadap masyarakat itu sendiri.
Pengendalian sosial berkaitan erat dengan nilai dan norma sosial. Bagi masyarakat, norma sosial mengandung harapan yang dijadikan sebagai pedoman untuk berperilaku. Agar masyarakat berperilaku sesuai dengan pedoman, pengendalian sosial merupakan mekanisme untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan mengarahkan anggota masyarakat untuk bertindak menurut norma dan nilai yang telah melembaga.
Apabila pengendalian sosial tidak diterapkan maka akan mudah terjadi penyimpangan dan tindak amoral lainnya. Setiap warga masyarakat yang tahu tentang aturan dan pedoman yang harus dipatuhi, senantiasa dia kana selalu berhati-hati dan menanamkan dalam dirinya suatu tanggung jawab demi kebaikan masyarakat dan kehidupan di masyarakat.
Berger mendefinisikan pengendalian sosial sebagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan individu yang membangkang, sedangkan Roucek mengemukakan bahwa pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana yang dalam hal ini individu dianjurkan, dibujuk ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup kelompok.
Para ahli sosiologi menggunakan istilah pengendalian sosial (pengawasan sosial) untuk menggambarkan segenap cara dan proses yang ditempuh oleh kelompok orang atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat yang bersangkutan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa banyak cara yang digunakan untuk memaksa individu agat taat dengan sejumlah peraturan, misalnya dalam masyarakat adalah menaati adat istiadat yang masih tetap dilestarikan.
Kumpul kebo bagi suatu masyarakat di pedesaan sangat tabu dan dianggap perbuatan yang melanggar adat berat hukumannya, karena jika si pelaku tertangkap basah harus siap menghadapi resiko seperti dibicarakan, didesas-desuskan, dikucilkan, atau mungkin diarak keliling kampung. Mengapa demikian? Karena kumpul kebo merupakan aib di masyarakat yang tidak bisa ditolerir bahkan sanksinya bisa lebih dari itu, seperti diusir dari kampung. Sanksi demikian sudah termasuk ke dalam pengendalian sosial yakni berupa hukum.
Cara Pengendalian Sosial
Bagaimana cara suatu kelompok atau masyarakat membuat anggotanya berperilaku sesuai dengan apa yang diharapkan?
Pengendalian sosial dilakukan dengan dua cara yaitu:
a. Cara persuasif
Cara pesuasif yaitu cara pengendalian sosial yang ditekankan kepada usaha mengajak atau membimbing, sehingga individu-individu atau kelompok dapat bertindak sesuai dengan aturan yang ada di masyarakat.
Cara ini menekankan kepada segi nilai kognitif dan afektif misalnya :
1) Si A pengangguran, suatu ketika tertangkap basah mencuri sandal. Kita yakin bahwa mencuri itu perbuatan yang tidak baik dan kita beri bimbingan dan nasihat agar ia mau menjadi loper koran, tukang semir sepatu dan sebagainya.
2) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membimbing warga masyarakat yang tinggal dipinggir hutan lindung untuk tidak merambah hutan agat tidak terjadi kerusakan hutan. Mereka dapat diarahkan dan dibimbing untuk belajar berbagai macam kegiatan keterampilan home industry yang dapat menghasilkan uang dan berguna bagi masyarakat banyak.
Selain itu dapat pula diberikan penyuluhan tentang pentingnya hutan bagi kelangsungan hidup manusia.
b. Cara koersif
Cara koersif yaitu pengendalian sosial dilakukan dengan menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan kekuatan fisik. Berfungsi sebagai hukuman agar si perlaku jera dan tidak melakukan tindakan itu lagi.
Cara koersif sebaiknya dilakukan sebagai upaya terakhir sesudah cara pengendalian persuasif dilakukan.
Contohnya:
1) Untuk membuat pencopet kapok dengan perbuatannya, ketika tertangkap basah oleh masyarakat si pencopet lalu dikeroyok habis-habisan. Tindakan tersebut tidak diperkenankan secara hukum karena main hakim sendiri.
2) Pedagang kaki lima seperti pedangang buah-buahan, pedagang sayur dan lain sebagainya yang melanggar tata tertib ditindak oleh petugas dan mengangkut secara paksa barang dagangan ke atas truk karena telah berkali-kali diperingatkan tetapi tidak diindahkan.
Demikian pembahasan kita tentang cara pengendalian sosial menurut ilmu sosiologi, selanjutnya silakan warga belajar mencari lebih lengkap lagi tentang teori dan contoh-contoh pengendalian sosial tersebut. Terimakasih selamat belajar..wassalam.
No comments:
Post a Comment