Warga Belajar dan siswa--sekalian, Perilaku menyimpang adalah perilaku yang oleh masyarakat dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi. Perilaku disebut menyimpang diukur dari berdasarkan ukuran norma atau nilai sosial dari suatu masyarakat tertentu. Contoh., perilaku hidup pra nikah. Di Indonesia perilaku itu dianggap menyimpang dan melanggar aturan, tetapi bagi masyarakat Barat perilaku tersebut dianggap sebagai perilaku yang biasa.
Sifat dan Macam-macam Perilaku Menyimpang
a. Sifat Penyimpangan
Sifat perilaku menyimpang dapat digolongkan menjadi dua, yaitu penyimpangan yang bersifat positif dan penyimpangan yang negatif.
1) Penyimpangan yang bersifat positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma atau nial sosial yang belaku, tetapi mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial. Penyimpangan ini dapat diterima oleh masyarakat karena adanya perubahan sosial. Misalnya, perubahan peran perempuan yang sekarang relatif lebih mandiri, mempunyai persamaan hak dengan pria dalam hal mengejar karir.
2) Penyimpangan yang bersifat negatif
Penyimpangan yang negatif pada umumnya berakibat buruk dan mengganggu tatanan sosial masyarakat. Bobot penyimpangan yang negatif diukur menurut aturan sosial yang dilanggar. Pelanggaran terhadap norma sosial dan adat istiadat biasanya dinilai lebih berat dibanding terhadap tata cara dan sopan santun. Misal, pembunuhan, perampokan, atau perkosaan.
b. Macam-macam perilaku menyimpang
Setiap tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat dianggap sebagai penyimpangan. Ada beberapa macam penyimpangan yang ada di masyarakat, apda umumnya digolongkan sebagai berikut :
1) Kegiatan atau tindakan kriminal
Kejahatan atau tindakan kriminal adalah tindakan ydang bertentangan dengan norma hukum, norma sosial, dan norma agama yang berlaku di masyarakat setempat. Macam tindakan kriminal atau kejahatan adalah pencurian, kekerasan fisik atau penganiayaan, pembunuhan, korupsi, terorisme. Tekanan ekonomi atau kemiskinan seringkali menjadi pemicu tindak kejahata. Meskipun tidak semua kemiskinan menjadi faktor perilaku menyimpang, semua tergantung pada daya tahan seseorang menghadapi persoalan hidup. Seperti contoh gambar dibawah ini, sejumlah warga nekad mendirikan gubuk-gubuk liar di sepanjang rel kereta api. Hal ini menimbulkan permasalahan baru, karena kondisi pemukiman yang tidak sehat. Kondisi ini memungkinkan munculnya perilaku menyimpang.
Gaya hidup konsumtif di kalangan kelas menengah ke atas mendorong orang untuk mendapatkan kekayaan dengan jalan pintas.
Korupsi merupakan penyimpangan yang marak di Indonesia. Korupsi disebut sebagai kejahatan kerah putih, adalah tipe kejahatan yang dilakukan oleh orang dengan status sosial tinggi dalam kaitannya dengan pekerjaannya. Sedangkan, kejahatan terorganisasi adalah tipe kejahatan yang pelakunya merupakan kelompok yang terorganisirsecara rapi. Misalnya, penyeludupan kayu ilegal, penambangan emas tanpa ijin, penyeludupan gula impor ilegal, Kejahatan yang dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi dengan tujuan meraih keuntungan tinggi disebut kejahatan korporat. Misalnya, perusahaan yang membuang limbah industrinya tidak sesuai aturan dan penduduk sekitar menderita penyakit akibat pencemaran limbah perusahaan itu.
2. Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak sesuai dengan norma sosial di masyarakat. Misalnya, homoseksual atau lesbian, kumpul kebo, perzinahan, sodomi, dan pedophilia.
3. Pemakaian dan Pengedaran Obat Terlarang
Pemakaian dan pengedaran obat terlarang merupakan perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma sosial. Contoh obat terlarang, yaitu narkotika, dan psikotropika. Dampak yang buruk terjadi tidak hanya pada fisik dan mental pencandunya, tetapi juga masa depan generasi muda. Pda umumnya pemakaian obat terlarang adalah kamu remaja, dan ini disebabkan perkembangan emosi yang belum stabil, lingkungan yang memengaruhi, depresi dan sebagainya.
Sifat dan Macam-macam Perilaku Menyimpang
a. Sifat Penyimpangan
Sifat perilaku menyimpang dapat digolongkan menjadi dua, yaitu penyimpangan yang bersifat positif dan penyimpangan yang negatif.
1) Penyimpangan yang bersifat positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma atau nial sosial yang belaku, tetapi mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial. Penyimpangan ini dapat diterima oleh masyarakat karena adanya perubahan sosial. Misalnya, perubahan peran perempuan yang sekarang relatif lebih mandiri, mempunyai persamaan hak dengan pria dalam hal mengejar karir.
2) Penyimpangan yang bersifat negatif
Penyimpangan yang negatif pada umumnya berakibat buruk dan mengganggu tatanan sosial masyarakat. Bobot penyimpangan yang negatif diukur menurut aturan sosial yang dilanggar. Pelanggaran terhadap norma sosial dan adat istiadat biasanya dinilai lebih berat dibanding terhadap tata cara dan sopan santun. Misal, pembunuhan, perampokan, atau perkosaan.
b. Macam-macam perilaku menyimpang
Setiap tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat dianggap sebagai penyimpangan. Ada beberapa macam penyimpangan yang ada di masyarakat, apda umumnya digolongkan sebagai berikut :
1) Kegiatan atau tindakan kriminal
Kejahatan atau tindakan kriminal adalah tindakan ydang bertentangan dengan norma hukum, norma sosial, dan norma agama yang berlaku di masyarakat setempat. Macam tindakan kriminal atau kejahatan adalah pencurian, kekerasan fisik atau penganiayaan, pembunuhan, korupsi, terorisme. Tekanan ekonomi atau kemiskinan seringkali menjadi pemicu tindak kejahata. Meskipun tidak semua kemiskinan menjadi faktor perilaku menyimpang, semua tergantung pada daya tahan seseorang menghadapi persoalan hidup. Seperti contoh gambar dibawah ini, sejumlah warga nekad mendirikan gubuk-gubuk liar di sepanjang rel kereta api. Hal ini menimbulkan permasalahan baru, karena kondisi pemukiman yang tidak sehat. Kondisi ini memungkinkan munculnya perilaku menyimpang.
Gaya hidup konsumtif di kalangan kelas menengah ke atas mendorong orang untuk mendapatkan kekayaan dengan jalan pintas.
Korupsi merupakan penyimpangan yang marak di Indonesia. Korupsi disebut sebagai kejahatan kerah putih, adalah tipe kejahatan yang dilakukan oleh orang dengan status sosial tinggi dalam kaitannya dengan pekerjaannya. Sedangkan, kejahatan terorganisasi adalah tipe kejahatan yang pelakunya merupakan kelompok yang terorganisirsecara rapi. Misalnya, penyeludupan kayu ilegal, penambangan emas tanpa ijin, penyeludupan gula impor ilegal, Kejahatan yang dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi dengan tujuan meraih keuntungan tinggi disebut kejahatan korporat. Misalnya, perusahaan yang membuang limbah industrinya tidak sesuai aturan dan penduduk sekitar menderita penyakit akibat pencemaran limbah perusahaan itu.
2. Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak sesuai dengan norma sosial di masyarakat. Misalnya, homoseksual atau lesbian, kumpul kebo, perzinahan, sodomi, dan pedophilia.
3. Pemakaian dan Pengedaran Obat Terlarang
Pemakaian dan pengedaran obat terlarang merupakan perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma sosial. Contoh obat terlarang, yaitu narkotika, dan psikotropika. Dampak yang buruk terjadi tidak hanya pada fisik dan mental pencandunya, tetapi juga masa depan generasi muda. Pda umumnya pemakaian obat terlarang adalah kamu remaja, dan ini disebabkan perkembangan emosi yang belum stabil, lingkungan yang memengaruhi, depresi dan sebagainya.
Nah... menurut kalian jika merokok di bawah umur ketika masih sekolah, apakah juga termasuk perilaku menyimpang?...
Sumber: Buku Modul kesetaraan Paket C Kelas X tahun 2011
Gambar : Google
No comments:
Post a Comment