Warga belajar dan siswa--sekalian, menjawab pertanyaan yang pernah diajukan salah seorang warga belajar dikelas kemarin, yaitu apa pengertian keuangan negara itu? coba kita ingat kembali tentang BUMN, (PT.Pertamina, PT.KAI) dan sebagainya, seluruh kekayaan yang dimiliki lembaga-lembaga BUMN tersebut adalah milik negara. Demikian juga gedung-gedung kantor pemerintah, kendaraan dinas dan sebagainya itu juga milik nagara. Selain itu, pemerintah mempunyai hak untuk menarik pajak dari masyarakat, guna mengisi kas negara. Disamping itu, pemerintah juga mempunyai tugas untuk melaksanakan pembangunan, membayar gaji pegawai, belanja barang dan sebagainya.
Untuk menutupi kekurangan dalam kegiatan pembangunan, pemerintah mencari bantuan luar negeri, dalam bentuk hutang luar negeri. Oleh karena itu negara mempunyai kewajiban untuk membayar hutang. Semua hal tersebut merupakan bagian-bagian dari keuangan negara.
Berdasarkan uraian di atas: dapat diberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan keuangan negara adalah segala kekayaan, hak dan kewajiban yang bersangkut paut dengan negara, yang dinayatakan dengan uang.
Dalam mengatur keuangan negara ini, setiap tahun pemerintah telah membuat dan mengatur Semua tentang Keuangan negara yang disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Untuk menutupi kekurangan dalam kegiatan pembangunan, pemerintah mencari bantuan luar negeri, dalam bentuk hutang luar negeri. Oleh karena itu negara mempunyai kewajiban untuk membayar hutang. Semua hal tersebut merupakan bagian-bagian dari keuangan negara.
Berdasarkan uraian di atas: dapat diberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan keuangan negara adalah segala kekayaan, hak dan kewajiban yang bersangkut paut dengan negara, yang dinayatakan dengan uang.
Dalam mengatur keuangan negara ini, setiap tahun pemerintah telah membuat dan mengatur Semua tentang Keuangan negara yang disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
No comments:
Post a Comment