Sunday, June 12, 2016

TERUNGKAP ! INILAH FUNGSI SEBENARNYA PENGHAPUS DUA WARNA

Visiuniversal---Para siswa dan warga belajar sekalian, dulu pada jaman-jaman masih banyak menggunakan pensil untuk menulis, kita menggunakan penghapus dan ada penghapus yang memiliki dua warna biru dan merah. Penulis sendiri awalnya tidak mengetahui fungsi yang warna biru ini, hanya meyakini jika bagian yang memiliki warna biru pada penghapus ini digunakan untuk menghapus tinta pulpen pada kertas. Ini memang seperti anggapan kebanyakan teman-teman penulis waktu itu !

Usut punya usut, ternyata apa yang kita pikir selama ini tentang fungsi sisi biru penghapus ini ternyata salah. Buktinya jika memang benar sisi biru digunakan untuk mengapus tinta pulpen mengapa berujung kertas buku Anda malah robek tak karuan? Pada dasarnya bagian merah memang bertugas untuk mengapus goresan pensil tapi tidak demikian dengan bagian berwarna biru.

Ternyata sisi merah dan biru memiliki fungsi yang sama yaitu sama-sama untuk menghapus pensil. Tapi, untuk sisi biru ini hanya digunakan untuk menghapus pensil di atas kertas yang memiliki tekstur yang lebih tebal dan kasar seperti kertas kartu atau kertas buram. Dengan memanfaatkan sisi biru ini, Anda tak perlu mengeluarkan tenaga ekstra untuk menghapus pensil dari kertas yang bertekstur tebal.

Mungkin Anda masih tak yakin karena adanya simbol pena pada bagian berwarna biru ini. Yang perlu Anda ketahui, ternyata ada bahan tinta pena yang tidak menyerap kuat pada kertas, nah, sisi biru ini digunakan untuk menghapus tinta pulpen khusus tadi. Jadi tidak semua bahan tinta dapat dihapus dengan bagian biru ini. Itulah mengapa, Anda selalu menghancurkan kertas saat menghapus dengan sisi biru ini.
 
Dewasa ini dengan bekembangnya penghapus cair untuk tinta pulpen (Corectionlaks) agaknya sudah jarang kita temukan penghapus dengan dua sisi warna biru dan putih tersebut. sekarang penghapus yang beredar dipasaran hanya penghapus yang berwarna putih saja untuk sekedar menghapus tulisan dari pensil kita.

Source: solo.tribunnews.com

No comments:

Post a Comment